Selasa 01 Sep 2015 13:25 WIB

Pengadilan Thailand Bebaskan Dua Wartawan

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Jurnalis Alan Morison asal Australia dan rekannya Chutima Sidasathian dari Thailand dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik Angkatan Laut Thailand, Selasa (1/9)..
Foto: cnn
Jurnalis Alan Morison asal Australia dan rekannya Chutima Sidasathian dari Thailand dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik Angkatan Laut Thailand, Selasa (1/9)..

REPUBLIKA.CO.ID, PHUKET -- Pengadilan Pulau Phuket Thailand, pada Selasa (1/9), telah membebaskan dua wartawan atas kasus pencemaran nama baik Angkatan Laut Thailand. Keduanya juga dilaporkan atas laporan mereka yang diterbitkan pada 2013 mengenai keterlibatan tentara pada masalah perdagangan manusia dari minoritas Muslim Rohingya.

Kasus ini dibawa oleh salah seorang perwira Angkatan Laut yang mengaku keberatan dengan laporan Alan Morison asal Australia dan Chutima Sidasathian warga Thailand. Kedua wartawan menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara untuk tuduhan pencemaran nama baik dan lima tahun penjara atas tuduhan pelanggaran di bawah Kebijakan Kejahatan Komputer Thailand.

Hakim di pengadilan pidana Phuket memerintahkan dua orang tersebut dibebaskan karena terbukti tak bersalah. Hakim Chaipawat Chaya-anandpat mengatakan keluhan perwira terkait pencemaran nama baik tak relevan dengan bagian dari undang-undang kejahatan siber.

"Saya merasa fantastis, mimpi buruk telah berakhir. Kami sangat senang ini sudah berakhir. Berita baik bagi Thailand dan kebebasan media. Perjuangan kami untuk tujuan baik dan keadilan telah berlaku," ujar Morison.

Morison dan Chutima kemudian tersenyum, memeluk dan berjabat tangan dengan orang-orang di ruang sidang yang penuh sesak setelah hakim membebaskannya. Hakim mengatakan laporan keduanya tidak masuk dalam kategori pencemaran nama baik atau mengancam keamanan nasional.

"Berita yang kami bahas adalah kepentingan publik. Tak perlu bagi kami menyensornya," kata Chutima.

Laporan yang diterbitkan Phuketwan, tempat kedua wartawan bernaung, merinci laporan khusus mengenai keterlibatan pasukan keamanan Thailand dengan para penyelundup manusia. Para tentara tersebut diduga mencari keuntungan dari eksodus besar-besaran komunitas Muslim Rohingya dari Myanmar.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement