REPUBLIKA.CO.ID, PORT KLANG -- Polisi Malaysia akan memanggil mantan perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad. Pemanggilan tersebut terkait sejumlah komentar Mahathir selama menghadiri aksi demonstrasi Bersih 4 akhir pekan lalu.
Seperti dilansir laman Malaysian Insider, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, polisi memutuskan memanggil pensiunan negarawan tersebut untuk dimintai keterangan terkait tuduhannya kepada Perdana Menteri Najib Razak.
"Kami akan memanggilnya, dia telah membuat tuduhan yang memicu penyelidikan kami," kata Khalid dalam sebuah acara untuk polisi maritim di Port Klang, Rabu (2/9).
Khalid mengaku belum menentukan undang-undang apa yang pas untuk penyelidikan terhadap Mahathir. Tapi menurutnya, saat ini kepolisian akan menginterogasinya terlebih dahulu. "Kami akan memanggilnya dulu, baru kami akan tentukan tindakan apa yang akan digunakan," ujar Khalid.