Rabu 02 Sep 2015 21:30 WIB

Riset Peneliti Harus Dihilirsasikan Dunia Usaha

Riset di Laboratorium (ilustrasi)
Riset di Laboratorium (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kelembagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menjelaskan bahwa hasil riset para peneliti harus dihilirsasikan atau dikomersialisasikan kepada dunia usaha.

"Selama ini para peneliti masih cenderung asyik dengan dunianya sendiri, sehingga hasil riset peneliti dari perguruan tinggi maupun lembaga litbang belum banyak dimanfaatkan oleh dunia usaha atau industri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kelembagaan Kemenristek Dikti Agus Indarjo dalam kegiatan "Focus Group Discussion" (FGD) di ITS Surabaya, Rabu (2/9).

Ia mengatakan, di lain pihak, dunia usaha atau industri belum terlalu berminat memanfaatkan hasil riset anak bangsa, apalagi menanamkan investasinya di bidang riset, sehingga pihaknya perlu mengingatkan para peneliti untuk menghasilkan karya yang memiliki inovasi tinggi dan bisa diaplikasikan secara massal.

"Kami sangat mendukung kepada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta agar dapat berinovasi dan berkontribusi secara nyata kepada peningkatan daya saing bangsa, supaya SDM kita bisa disejajarkan dengan negara-negara lainnya, apalagi akhir tahun ini kita dihadapkan dengan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dan isu tenaga kerja Tiongkok yang datang ke Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, ketika MEA berlangsung, maka akan berlaku sertifikasi profesi yang wajib dimiliki tenaga kerja sebagai salah satu kompetensi yang sudah menjadi persyaratannya, yaitu profesi insinyur, arsitek, dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, dan praktisi atau pelaku pariwisata agar mampu bersaing di pasar bebas.

"Kemenristek Dikti juga telah menyiapkan peraturan perundang-undangan mengenai sertifikasi profesi yaitu insinyur, dokter, dokter gigi, arsitek, akuntan, pelaku pariwisata dan perawat sebagai bekal bagi pekerja Indonesia supaya bisa bersaing di pasar bebas, namun tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan profesi-profesi yang lainnya," ujarnya.

Program yang menjadi fokus Kemenristek Dikti, ia menambahkan adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi, relevansi dan daya saing perguruan tinggi, meningkatkan publikasi karya riset dosen atau mahasiswa dari perguruan tinggi swasta maupun negeri serta meningkatkan pembinaan perguruan tinggi.

"Secara nasional masih banyak yang perlu diperbaiki untuk mencapai target mutu pendidikan tinggi. Salah satu cara agar perguruan tinggi di Indoensia bisa masuk dalam 500 perguruan tinggi terbaik di dunia adalah dengan klasterisasi perguruan tinggi supaya Perguruan tinggi bisa merumuskan program perbaikan berdasarkan hasil klasterisasi dan pemeringkatan," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, indikator yang digunakan dalam klasterisasi dan pemeringkatan perguruan tinggi adalah kualitas dosen dan jumlah dosen, kualitas manajemen, kualitas kegiatan mahasiswa, kualitas kegiatan penelitian dan publikasi.

"Masih banyak perguruan tinggi yang bermasalah dengan kegiatan publikasi, sehingga hasil riset peneliti masih belum diketahui oleh banyak orang. Padahal seharusnya para peneliti bisa mempublikasikan hasil risetnya dengan cara menulis jurnal, seminar, buku, dan lainnya," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement