REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Pasukan Israel menahan sembilan warga Palestina pada Rabu (2/9). Penahanan dilakukan setelah kesembilan warga mencoba menyeberangi perbatasan timur Khan Younis di sebelah selatan Jalur Gaza.
Dilansir dari Maannews, Kamis (3/9), saksi mata setempat menyebutkan seorang pemuda, dua perempuan dan enam anak ditahan setelah menyelinap dari Desa Al-Faraheen. Sembilan warga itu diketahui masuk ke wilayah hukum Israel.
Menurut keterangan saksi, pasukan keamanan Palestina sempat datang di tempat kejadian.
Sebelumnya, di hari yang sama, pasukan Israel menembak dan melukai seorang pria Palestina di dekat perbatasan Gaza. Juru Bicara Israel menyebutkan, penembakan dilakukan setelah si pria mencoba menyeberang ke Israel melalui jalur laut.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan pada Juni lalu, lebih dari setengah warga Gaza memilih untuk meninggalkan garis batas yang mengepung wilayah mereka. Kawasan yang kini ditinggali oleh masyarakat Palestina itu dihuni 1,8 juta penduduk.
Saat ini, rumah, sekolah, rumah sakit dan infrastruktur lain di daerah tersebut rusak akibat pelanggaran yang dilakukan Israel dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Selama delapan tahun terakhir, kawasan itu juga diblokade oleh Israel.
Laporan yang disusun tim pembangunan PBB menyatakan kawasan terblokade itu sebenarnya dapat dihuni hingga 2020 mendatang. Namun, kondisi sosial, kesehatan, dan keamanan harus dijamin agar hasil analisis tersebut bisa diwujudkan.