Jumat 04 Sep 2015 15:33 WIB

Real Estate Australia Jadi Sasaran Pencucian Uang Negara Lain

Credit Suisse memperkirakan ada $60 miliar dana dari China yang akan digelontorkan ke pasar properti di Australia dalam waktu 6 tahun mendatang.
Foto: reuters
Credit Suisse memperkirakan ada $60 miliar dana dari China yang akan digelontorkan ke pasar properti di Australia dalam waktu 6 tahun mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Federal Australia tengah menjadi sorotan dunia internasional dan didesak memperkuat hukum terhadap pencucian uang melalui sektor real estate.

Dalam kritik yang diterbitkan pada April lalu, lembaga internasional yang memantau hasil kejahatan, yakni Financial Action Task Force (FATF), mengatakan industri real estate di Australia merupakan tujuan yang menarik bagi uang kotor hasi kejahatan.

 

"Sektor perumahan atau real estate di Australia dianggap sebagai target yang lebih mudah," kata Malcolm Shackell, mitra dari divisi layanan forensik PwC.

 

"Jika dibandingkan dengan mitra kami lainnya seperti Singapura, AS dan Inggris yang Industri real estatenya diawasi ketat oleh UU anti pencucian uang (AML) di wilayah hukumnya masing-masing,”

 

Dalam laporan bulan April lalu, FATF mengatakan "sejumlah besar uang hasil kejahatan diduga telah dialirkan keluar dari China dan kemudian 'dicuci' ke pasar real estate Australia. Yang  mengkhawatirkannya adalah Australia tidak bisa menindak agen real estate mereka dengan ketentuan anti pencucian uang maupun UU pencegahan pendanaan terorisme."

 

Dampak yang ditimbulkan adalah uang haram dari negara lain dapat dibersihkan melalui sektor real estate di Australia dan akan dikembalikan ke sumbernya dengan tampilan bersih.

 

Tidak ada yang bisa memastikan total jumlah uang hasil kejahatan yang telah digelontorkan ke sektor perumahan di Australia, namun Credit Suisse memperkirakan akan ada sekitar $60 miliar dana haram dari China yang akan dikucurkan untuk membeli rumah-rumah di Australia dalam enam tahun ke depan.

 

Laporan ini membuat Pemerintah Federal Australia menuai sorotan dan didesak untuk segera melakukan tindakan atas kritik FATF ini.

 

Kurangnya tindakan terhadap praktek pencucian uang di sektor real estate ini berbanding terbalik dengan tindakan tegas Pemerintah Australia terhadap kepemilikan rumah illegal oleh penduduk yang bukan warga negara Australia.

 

Rancangan menindak agen real estate dengan UU anti pencucian uang sebenarnya sudah diajukan pada tahun 2007, namun hingga kini belum juga disahkan.

 

Oleh karena itulah FATF mengatakan Australia menjadi tujuan menarik bagi pelaku pencucian uang dari luar negerim terutama pencucian uang terkait korupsi pemerintahan yang disalurkan ke pembelian real estate.”

 

Menanggapi laporan ini, Pemerintah Federal Australia menyatakan akan mempelajari temuan FATF ini terutama sebagai bagian dari tinjauan hukum dari UU Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme 2006.

 

Evaluasi UU itu dimulai pada 2013, dan masukan terhadap UU tersebut ditutup pada bulan Maret 2014, namun hingga kini evaluasi tersebut belum juga rampung dilakukan.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-09-04/real-estate-australia-jadi-sasaran-aksi-pencucian-uang-dari-negara-lain/1489168
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement