Jumat 04 Sep 2015 18:49 WIB

Dua Pria yang Ditahan Diduga Bukan Pengebom Bangkok

Gambar ini dirilis oleh Kepolisian Kerajaan Thailand pada Rabu 19 Agustus, 2015, menunjukkan sketsa rinci tersangka utama dalam pemboman yang menewaskan sejumlah orang di kuil Erawan di pusat kota Bangkok, Senin.
Foto: Royal Thai Police via AP
Gambar ini dirilis oleh Kepolisian Kerajaan Thailand pada Rabu 19 Agustus, 2015, menunjukkan sketsa rinci tersangka utama dalam pemboman yang menewaskan sejumlah orang di kuil Erawan di pusat kota Bangkok, Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Thailand mengatakan kedua pria yang ditahan dalam perkara serangan di Bangkok pada Agustus diduga bukan tersangka utama pengeboman itu, Jumat (4/9).

Pria itu terlihat di kamera pengawas CCTV mengenakan kaos kuning dan meletakkan ransel di bawah bangku di kuil Erawan sesaat sebelum ledakan tersebut.

Kedua tersangka itu merupakan warga asing yang dikenali sebagai Asem Karadag dan Yusufu Mieraili. Tidak disebutkan kewarganegaraan mereka. Mereka diduga bagian dari kelompok di balik pengeboman kuil pada 17 Agustus tersebut.

Penangkapan mereka dinilai sebagai terobosan dalam penyelidikan, namun polisi pada Jumat mengatakan bukti menunjukkan keduanya bukan tersangka utama.

"Bukti menunjukkan Yusufu kemungkinan bukanlah tersangka berkaos kuning," kata juru bicara polisi nasional Prawut Thavornsiri kepada wartawan dalam jumpa pers di Bangkok.

Ia menambahkan tidak ada yang bisa memastikan Karadag merupakan tersangka utama, merujuk pada hasil uji DNA tanpa menjelaskan soal uji yang dilakukan. Setelah hampir dua pekan tanpa kemajuan terkait kasus pengeboman itu, pihak berwenang pada Sabtu menangkap Karadag dalam penggerebekan di sebuah apartemen di pinggiran timur Bangkok.

Mieraili ditahan tiga hari kemudian saat mencoba menyeberang perbatasan menuju Kamboja, kata polisi Thailand. "Kedua pria itu didakwa atas kepemilikan bom secara ilegal," kata Prawut.

Karadag diduga memiliki perlengkapan pembuatan bom sementara DNA Mieraili sepadan dengan yang ditemukan saat polisi menyerbu apartemen dan menemukan perlengkapan pembuat bom. Pihak berwajib menolak mengonfirmasikan kewarganegaraan kedua pria tersebut karena mereka meyakini keduanya menggunakan dokumen identitas palsu dan masih berkoordinasi dengan beberapa kedutaan besar.

Karadag ditemukan memiliki puluhan paspor palsu Turki sementara Mieraili membawa satu paspor Cina. Tujuh orang lain masih dicari atas insiden tersebut termasuk seorang warga Turki bernama Emrah Davutoglu, untuk pertama kalinya otoritas Thailand mengungkap kewarganegaraan tersangka warga asing dalam pengeboman itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement