Ahad 06 Sep 2015 14:39 WIB

Rancangan Konstitusi Baru Thailand Ditolak Dewan Militer

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Rancangan konstitusi Thailand yang baru ditolak dalam pemungutan suara oleh Dewan Reformasi Nasional (NRC), Ahad (6/9).
Foto: reuters
Rancangan konstitusi Thailand yang baru ditolak dalam pemungutan suara oleh Dewan Reformasi Nasional (NRC), Ahad (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Rancangan konstitusi Thailand yang baru ditolak dalam pemungutan suara oleh Dewan Reformasi Nasional (NRC), Ahad (6/9). Itu artinya hampir pasti pemilihan umum dan kembali ke pemerintahan sipil tertunda.

Konstitusi baru itu ditolak oleh 135 anggota NRC dan hanya disetujui oleh 105 anggota dengan tujuh abstain. Angka yang lebih sedikit dari angka minimal (124) yang dibutuhkan untuk lolos dan menuju referendum Januari.

Penolakan disambut oleh banyak pihak. Meski begitu, rencana tentatif untuk transisi demokrasi elektoral Thailand masih bisa ditetapkan dengan mempertahankan kekuasaan militer yang cukup besar sampai konstitusi baru disusun.

Sebuah komite beranggotakan 21 orang saat ini diangkat dengan mandat untuk menulis sebuah piagam baru dalam waktu 180 hari. Hal ini juga perlu persetujuan legislatif dan mengajukan referendum. Menurut analis, pemilu tidak mungkin terjadi setidaknya 2017 jika rancangan baru disetujui.

Pemerintah sebelumnya mengatakan pemilu bisa berlangsung akhir tahun depan.

Setiap piagam baru di bawah junta yang muncul bertujuan untuk mencegah kembalinya politik oleh mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan pada 2006 setelah dituduh korupsi dan tidak menghormati raja. Thailand telah terbagi sejak saat itu, yakni pendukung Thaksin dan pejuang untuk pemilu.

Militer menghapuskan konstitusi sebelumnya setelah menggulingkan adik Thaksin, Yingluck Shinawatra sebagai PM tahun lalu dan pemerintah beroperasi di bawah piagam sementara. Junta kemudian memilih 247 anggota NRC untuk membantu menulis konstitusi baru.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement