Kamis 10 Sep 2015 15:08 WIB

Bendera Palestina Segera Berkibar di Markas Besar PBB

Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- PBB diharapkan untuk mengizinkan warga Palestina menaikkan bendera mereka di kantor pusat PBB di New York dalam sebuah langkah simbolis menyoroti aspirasi rakyat Palestina untuk mendirikan negara, Kamis (10/9).

Majelis Umum PBB akan melakukan pemungutan suara pada pukul 03.00 siang waktu setempat terkait rancangan resolusi, yang dinilai oleh diplomat hampir pasti dapat mengumpulkan suara mayoritas di forum beranggotakan 193 negara itu.

"Ini adalah hal yang simbolik, tetapi ini merupakan langkah lain untuk memperkuat pilar-pilar negara Palestina di arena internasional," kata Riyad Mansour, Perwakilan Palestina untuk PBB.

Resolusi itu akan memungkinkan bendera Palestina dan bendera Tahta Suci Vatikan -- yang keduanya memiliki status sebagai pengamat non-anggota -- dikibarkan berdampingan dengan bendera dari negara-negara anggota PBB.

Jika disetujui, PBB akan mempunyai waktu 20 hari untuk melaksanakan langkah itu, yang akan bertepatan dengan waktu kunjungan Presiden Mahmoud Abbas pada 30 September. Perwakilan Palestina untuk PBB, Mansour, mengatakan inisiatif pengibaran bendera itu berpotensi untuk memberi harapan bagi warga Palestina bahwa masyarakat internasional masih mendukung kemerdekaan negara Palestina.

"Hal-hal yang terjadi saat ini gelap, suram, proses politik sudah mati, Gaza sedang tercekik. Resolusi Pengibaran Bendera ini seperti cahaya kecil dari lilin untuk menjaga harapan hidup bagi rakyat Palestina," ujar Mansour.

Presiden Palestina Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama dengan para pemimpin dunia lainnya akan berkumpul di markas besar PBB pada 25 September untuk KTT Anti-Kemiskinan dan acara debat tahunan Majelis Umum PBB.

Paus Fransiskus akan membuat sebuah sambutan pada 25 September mendatang. Vatikan telah secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Majelis Umum PBB pada 2012 meningkatkan status Palestina di PBB menjadi negara pengamat non-anggota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement