REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang memungkinkan Palestina menaikkan benderanya di markas besar PBB. Ini merupakan langkah simbolis yang dikejar Palestina dalam upaya mereka menjadi sebuah negara merdeka.
Israel sangat keberatan dengan usulan tersebut dan bergabung bersama tujuh negara lainnya, termasuk Amerika Serikat. Sedangkan 119 negara menyuarakan 'ya' dan 45 negara memilih abstain.
Resolusi ini memungkinkan negara pengamat non-anggota menaikkan bendera mereka bersama 199 negara anggota PBB. Palestina dan Vatikan adalah dua pengamat, tapi Vatikan atau yang dijuluki 'Holy See' mundur dari upaya ini.
Vatikan mengatakan tidak akan menaikkan bendera sebelum Paus Francis mengunjungi PBB akhir bulan ini.
Dengan terhentinya negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina, Palestina telah berhasil mengejar pengakuan simbolis sebagai negara di PBB.
Majelis Umum PBB pada akhir 2012 menyetujui peningkatan status Palestina dari pengamat ke negara pengamat non-anggota dengan 138 dukungan suara sementara sembilan suara tidak mendukung. Hal ini memungkinkan Palestina untuk bergabung dengan badan-badan PBB, termasuk organisasi budaya UNESCO dan banyak perjanjian internasional termasuk Statuta Roma yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional.
Duta Besar Palestina di PBB Riyad Mansour memuji suara bersejarah ini. Ia menyebutnya sebagai langkah menuju pemenuhan janji kemerdekaan untuk rakyat Palestina selama hampir tujuh dekade lalu.
Pekan lalu ia mengatakan Palestina ingin Presiden Mahmoud Abbas untuk menaikkan bendera mereka. Meski bendera Palestina berkibar, Mansour mengaku hal itu tidak serta merta mengakhiri pendudukan Israel di negaranya atau menyelesaikan konflik. Tapi ia melanjutkan, menaikkan bendera memberi sinyak kepada warganya dimanapun berada.
"Bahwa kebebasan mereka tidak bisa dihindari dan masyarakat internasional mendukung mereka dalam perjalanan meraih keadilan," katanya.