Jumat 11 Sep 2015 13:04 WIB

Australia Barat Amankan Narkoba Senilai Rp 3,2 Triliun

Narkoba sabu senilai 320kg yang berhasil disita kepolisian Australia Barat dan diyakini sebagai penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Australia Barat.
Foto: abc
Narkoba sabu senilai 320kg yang berhasil disita kepolisian Australia Barat dan diyakini sebagai penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Australia Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Kepolisian Perth berhasil menyita ratusan kilogram sabu senilai 320 juta dolar AS atau setara dengan Rp 3,2 triliun yang digambarkan sebagai narkoba sitaan terbesar dalam sejaran Australia Barat.

Narkoba ini disita dalam sebuah operasi gabungan pada Rabu (9/9) antara Kepolisian Australia Barat dengan Komisi Kejahatan Australia. Perintah penangkapan dilakukan di tiga tempat tinggal, di Canning Vale dan Perth CBD.

 

Sebagian besar narkoba itu sekitar 316 kilogram, ditemukan disembunyikan dalam paket teh Cina di sebuah rumah di Canning Vale. Sebuah apartemen di Adelaide Terrace dan sebuah hotel di Hay Street di kota juga ikut digeledah.

 

Empat warga Hong Kong, berusia mulai dari 19 hingga 26 tahun telah didakwa atas penyitaan ini. Ketiga dari mereka diyakini masuk ke Australia secara ilegal sementara yang keempat memiliki visa.

 

Keempat pria ini sudah diajukan ke pengadilan dan diperintahkan untuk tetap ditahan. Menteri Kehakiman Federal, Minister Michael Keenan mengatakan ini merupakan penyitaan yang sangat signifikan.

 

"Penyitaan ini merupakan penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Australia Barat, ini merupakan contoh keuntungan yang diraih dari kerjasama antara Commonwealth dan penegakan hukum negara yang belum pernah terjadi sebelumnya, " katanya.

 

"Mereka telah mengambil setidaknya 320 kilogram obat mengerikan ini dari jalanan. Jumlah ini setara dengan 3,2 juta paket sabu  yang akan jatuh ke tangan pengguna di jalan dengan nilai keuntungan penjualan di jalanannya bisa mencapai 320 juta dolar AS.”

 

"Penyitaan ini juga merupakan pukulan telak bagi penjahat terorganisir yang menjajakan narkoba sabu tersebut,”

 

Menteri Kepolisian Australia Barat, Liza Harvey mengatakan operasi akan berdampak signifikan bagi pasar narkoba di dalam negeri.

 

"Saya tidak bisa membayangkan dampak yang akan terjadi pada keluarga, dan kerabat dan teman-teman dari pecandu narkoba yang akan terjadi seandainya narkoba ini lolos ke pasar dan mendatangkan malapetaka pada masyarakat kita," katanya.

 

Ini merupakan penyitaaan narloba sabu besar ketiga yang terjadi dalam waktu beberapa terakhir.

 

Pada Agustus lalu, polisi menangkap tiga pria dan menyita kapal pesiar di lepas pantai utara-barat Australia Barat dan berhasil menyita lebih dari 20 kilogram sabu dari unit di Perth.

 

Sementara pada Juli, methamphetamine dengan nilai jalanan 21 juta dolar AS disita bersama dengan uang tunai 100 ribu dolar AS. Lima orang dari WA, Queensland dan New South Wales didakwa atas penyergapan narkoba di pinggiran Perth.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-09-11/polisi-australia-barat-amankan-320kg-narkoba-senilai-rp32-trilyun/1491598
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement