REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia menganut sistem federasi, yaitu himpunan negara bagian dan wilayah khusus teritorial.
Namun di Australia Barat, ternyata ada satu "negara" kecil bernama The Principality of Hutt River, lengkap dengan "rajanya" sendiri yang menggelari dirinya Pangeran Leonard.
Letaknya tidak jauh dari Kota Geraldton atau sekitar 500 Km di utara Kota Perth. "Negara" Hutt River ini diproklamasikan pada 1970 oleh seorang petani pemilik lahan bernama Leonard George Casley (90 tahun).
"Pangeran" Leonard memisahkan wilayah Hutt River yang memiliki luas 7.500 hektar dari Pemerintahan Persemakmuran Australia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan terkait sistem kuota produksi gandum.
Ketika itu, Sang Pangeran berdalih jika kebijakan pemerintah diterapkan di wilayah pertaniannya, maka hanya sebagian kecil tanaman gandumnya yang bisa dipanen. Di era itu, di Australia memang berlaku sistem kuota produksi gandum. Kebijakan inilah yang ditentang oleh Pengaren Leonard dan istrinya Putri Shirley Casley.
"Jika saat itu kami tunduk pada kebijakan pemerintah Australia Barat, maka pertanian kami akan bangkrut," kata Pangeran Leonard kepada ABC.
Leonard yang ketika itu bertindak sebagai pengacara amatiran mengaku pemerintah akan merampok 90 persen hasil pertaniannya jika ia tunduk.
"Saya mengikuti aturan hukum internasional untuk membentuk pemerintahan sendiri. Jika ada yang ingin tahu apakah kami berhasil memisahkan diri, cukup saya katakan, kami masih di sini sampai hari ini," ujarnya Jika ada yang ingin tahu apakah kami berhasil memisahkan diri, cukup saya katakan, kami masih di sini sampai hari ini.
Meskipun tidak diakui keberadaannya oleh Pemerintah Australia, namun Hutt River menjadi obyek wisata dengan 40 ribu turis datang ke sana setiap tahunnya.