REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain pada Jumat (11/9) menyambut baik keputusan PBB untuk mengibarkan bendera Palestina di Markas Besar PBB di New York, AS, demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri di Manama.
"Kementerian Luar Negeri menegaskan keputusan bersejarah ini adalah langkah positif dan maju menuju rakyat Palestina memperoleh kembali hak sah mereka, mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan Negara Palestina Merdeka dengan perbatasan pada 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur (Jerusalem Timur) sebagai Ibu Kotanya," kata Kementerian tersebut di dalam pernyataannya.
"Ini sejalan dengan Gagasan Perdamaian Arab, penyelesaian dua-negara dan dasar resolusi yang relevan serta keabsahan internasional," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua--yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu (12/9) pagi.
Sidang Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas besar mendukung pengibaran bendera Negara Palestina sebagai negara pengamat nonanggota di semua gedung kantor dan lembaga PBB. Sebanyak 119 negara memberi suara yang mendukung, 45 negara abstain dna delapan negara menentangnya.
Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara delapan negara yang menolak pengesahan itu.