Selasa 15 Sep 2015 06:51 WIB

Uni Eropa Perpanjang Sanksi Tokoh Pendukung Krisis Ukraina

Pasukan Ukraina pro-Rusia.
Foto: Reuters
Pasukan Ukraina pro-Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa (EU) secara resmi menyetujui perpanjangan enam bulan sanksi terhadap sosok-sosok Ukraina dan Rusia yang dituduh menyokong pemberontak pro-Rusia yang bertempur untuk memisahkan diri dari Ukraina, Senin (14/9).

"Penilaian situasi menunjukkan tidak ada perubahan sanksi-sanksi ataupun daftar orang-orang dan pihak-pihak yang berada di bawah tindakan restriktif. Pembekuan aset dan larangan bepergian (yang diterapkan) terhadap 149 orang dan 37 pihak telah diperpanjang hingga 15 Maret 2016," kata Dewan Menteri EU dalam pernyataan.

Para duta besar dari 28 negara anggota EU sebelumnya pada awal bulan ini menyatakan dukungan bagi perpanjangan tersebut.

Pada Juni, EU telah memperpanjang hingga Januari 2016 serangkaian terpisah sanksi ekonomi terhadap Rusia, dengan mengatakan Rusia gagal membantu menerapkan gencatan senjata yang ditandatangani bersama Ukraina dan pemberontak pada Februari.

Paket sanksi EU lainnya untuk menghukum Rusia atas pencaplokan Krimea baru-baru ini telah diperpanjang hingga Juni tahun depan.

Kelompok beranggotakan 28 negara Eropa itu bersikeras mereka tidak akan membuat kelonggaran hingga Rusia memenuhi komitmennya terkait gencatan senjata dan membantu menemukan penyelesaian politik bagi konflik, yang telah menghilangkan 8.000 nyawa manusia itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement