Rabu 16 Sep 2015 19:07 WIB

Kemenlu Upayakan Bebaskan WNI yang Disandera OPM

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku terus berupaya membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua WNI tersebut masih ditahan dan belum dapat dibebaskan. Dia mengaku masih berusaha melakukan  pembebasan dua WNI yang masih ditahan.

"Hari ini saya sudah lakukan beberapa kontak, baik dengan tim kita di Vanimo, Papua Nugini maupun dengan Pangab PNG," ujarnya melalui pesan singkat kepada republika.co.id, di Jakarta, Rabu (16/9).

Sebelumnya, dua WNI yaitu Badar dan Sudirman yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini disandera OPM. Penyanderaan terjadi setelah kelompok tersebut menyerang dan menembak warga.

Keduanya kemudian dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal Indonesia di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement