Selasa 22 Sep 2015 10:17 WIB

Untuk Kedua Kali, Alexis Tsipras Disumpah Sebagai PM

Pemimpin partai sayap-kiri radikal Yunani, SYRIZA, Alexis Tsipras pada Senin (21/9) diambil sumpahnya sebagai Perdana Menteri setelah ia tampil sebagai pemenang dalam pemilihan umum Ahad.
Foto: independent
Pemimpin partai sayap-kiri radikal Yunani, SYRIZA, Alexis Tsipras pada Senin (21/9) diambil sumpahnya sebagai Perdana Menteri setelah ia tampil sebagai pemenang dalam pemilihan umum Ahad.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Pemimpin partai sayap-kiri radikal Yunani, SYRIZA, Alexis Tsipras pada Senin (21/9) diambil sumpahnya sebagai Perdana Menteri setelah ia tampil sebagai pemenang dalam pemilihan umum Ahad.

Pemimpin sayap-kiri yang berusia 41 tahun itu diambil sumpahnya dalam upacara sipil dan bukan sumpah agama untuk mengabdi pada hukum, Undang-Undang Dasar dan kepentingan rakyat Yunani.

Upacara diselenggarakan di Rumah Besar Presiden di Athena. Pada Senin dini hari, Tsipras secara resmi menerima dari Presiden Hellenic Prokopis Pavlopoulos mandat untuk membentuk pemerintah untuk kedua kali dalam delapan bulan.

SYRIZA meraih 35,5 persen suara dan 145 kursi di parlemen mendatang, yang memiliki 300 anggota. Pada Ahad malam, beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara, Tsipras dan Panos Kammenos, pemimpin partai sayap-kanan Rakyat Yunani Merdeka (ANEL), mengumumkan keinginan mereka memperbarui kemitraan koalisi mereka.

Dengan 10 kursi yang diraih ANEL setelah mengantungi 3,7 persen suara, pemerintah baru akan menguasai 155 kursi di parlemen mendatang.

Pengumuman mengenai susunan itu dan upacara pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan diumumkan pada Rabu sore sehingga Tsipras bisa melakukan perjalanan pada Rabu malam ke Brussels untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi mendatang Uni Eropa mengenai krisis pengungsi dan imigran.

"Saya kira hari ini Eropa dapat mewujudkan tanggung-jawabnya dalam masalah Eropa," kata Tsipras selama pertemuannya dan Pavlopoulos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement