REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kandidat anggota parlemen Mesir banyak yang terbukti menggunakan narkoba. Mereka gagal untuk ikut dalam pemilu setelah terbukti posifit dalam tes urang.
Juru bicara Komite Tinggi Pemilihan Omar Marwan mengungkapkan, ada 5.955 individu yang daftar sebagai anggota dewan antara 1 sampai 12 September lalu. Sebanyak 535 aplikasi yang mereka ajukan ditolak.
"Jumlah itu sekitar sembilan persen dari total kandidat yang mengajukan diri," ujar Marwan seperti dikutip Ahram, kemarin.
Menurutnya terdapat sejumlah alasan kenapa mereka ditolak. Dari mulai catatan kriminal, kesehatan, serta gagal menyerahkan bukti bahwa mereka tidak menerima uang atau donasi untuk kampanye.
Namun ia mengungkapkan, mayoritas penolakan karena kandidat itu gagal dalam tes medis narkoba. Tak sedikit di antaranya yang positif penggunaan obat-obatan terlarang.
Wakil Menteri Kesehatan Nassif Al-Hefnawy mengonfrimasi laporan itu. Menurutnya banyak mereka yang positif menggunakan zat terlarang seperti ganja, opium, atau kokain. Banyak juga yang kecanduan alkohol.