Rabu 30 Sep 2015 14:25 WIB

Georgia Eksekusi Mati Perempuan Pertama dalam 70 Tahun

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ATLANTA -- Negara bagian Amerika Serikat, Georgia mengeksekusi seorang perempuan untuk pertama kalinya sejak 70 tahun lalu, Rabu (30/9). Ia adalah Kelly Gissendaner (47 tahun) yang dijatuhi hukuman mati karena menjadi dalang utama rencana pembunuhan suaminya pada 1997.

Gissendaner dieksekusi dengan cara suntik mati pukul 12.21 waktu setempat di Georgia Diagnostic and Classification Prison, Jakson. Ia menjadi perempuan pertama yang dieksekusi mati di Georgia dan perempuan ke-16 yang dieksekusi Amerika Serikat sejak 1976.

Mahkamah Agung menolak permintaan penundaan eksekusi pada Selasa (29/9). Board of Pardons and Paroles memutuskan menolak permintaan mengubah hukuman Gissendaner menjadi penjara seumur hidup.

Menurut pengacara, Gissandaner tidak berada di lokasi ketika pembunuhan suaminya dilakukan. Pria eksekutor yang membunuh suaminya Douglas adalah Gregory Owen, yang kemudian menjadi kekasih Gissendaner.

Owen dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Keluarga Douglas mengatakan Gissendaner tidak memiliki belas kasihan pada suaminya itu.

"Sebagai seorang pembunuh, ia telah diberikan lebih banyak hak dan kesempatan selama lebih dari 18 tahun daripada yang ia berikan pada Dough, suami dan korbannya," kata keluarga Dough.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement