REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Persidangan pastor dari Irlandia Utara yang mengejek Islam telah ditetapkan pada Desember 2015. James McConnell, (78 tahun), melengkapi kampanye anti-Islam dalam khotbahnya di gereja Belfast, tahun lalu.
McConnell mengatakan bahwa ia tidak percaya dengan ajaran Islam, bahkan telah menggambarkan Islam sebagai agama "setan". Hinaan terhadap Islam juga terus disuarakannya dalam tiap khotbah.
Pada Kamis (1/10), ratusan pendukung dari Kristen menghadiri pengadilan Belfast saat sidang McConnell berlangsung. Para pendukung pendeta tua itu membawa spanduk yang bertuliskan "Kristen di bawah penganiayaan".
Sebelumnya, McConnell telah mendapat pembelaan dari Peter Robinson, Menteri Pertama Irlandia Utara, yang mengatakan kepada Berita Irlandia " merupakan tugas dari setiap pendeta Kristen untuk mengecam doktrin palsu". Namun demikian, Robinson akhirnya meralat kemudian mengunjungi Belfast Islamic Centre dan meminta maaf atas pernyataannya sendiri.
McConnell akan kembali menghadapi persidangan di bawah hukum Inggris. Hukum Inggris telah melarang penyampaian pesan terlalu ofensif melalui internet. Sang pendeta akan diadili pada 14 Desember.
Komisi Eropa ingin negara anggota Uni memberlakukan para pelanggar hukum yang menyampaikan pidato kebencian, kekerasan verbal dan fisik terhadap Muslim yang tengah meningkat di Eropa. Sebuah survei opini publik Eurobarometer melaporkan pada Kamis bahwa Muslim menderita tingkat terendah penerimaan sosial di antara semua kelompok agama.