Ahad 04 Oct 2015 06:12 WIB

PBB: Serangan di RS Kunduz Tindakan Kriminal

Kerusakan di sebuah rumah sakit di Kunduz, Afghanistan yang dilakukan AS, Sabtu (3/10).
Foto: AP
Kerusakan di sebuah rumah sakit di Kunduz, Afghanistan yang dilakukan AS, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Serangan udara AS yang menyasar sebuah rumah sakit di Kunduz, Afghanistan merupakan insiden tragis, tidak beralasan dan kemungkinan besar tindakan kriminal.

Hal itu disampaikan Komisioner Tinggi Badan HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein. Dia mendesak dilakukan penyelidikan penuh dan transparan atas serangan itu.

Para perencana internasional dan militer Afghanistan memiliki kewajiban menghormati dan melindungi warga sipil setiap saat. Begitu juga dengan fasilitas medis dan personelnya," kata Zeid.

Dokter Tanpa Batas (Medecins Sans Frontieres) mengatakan sedikitnya 12 stafnya dan tujuh pasien tewas. Sedikitnya 37 orang terluka parah, 19 di antaranya staf MSF.

"Seluruh indikasi saat ini menunjukkan pengeboman dilakukan pasukan koalisi internasional," ujar MSF, dikutip BBC, Ahad (4/10).

Koalisi NATO mengakui pasukannya kemungkinan mengebom rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement