Rabu 07 Oct 2015 11:38 WIB

Penjara Penuh, AS Bebaskan 6.000 Pengedar Narkoba

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Penjara   (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Amerika Serikat membebaskan 6.000 pengedar narkoba akhir bulan ini. Jumlah itu terbesar dalam sejarah perilisan tahanan AS, Rabu (7/10). Pembebasan pengedar narkoba yang terdiri dari pria dan perempuan itu adalah bagian dari rencana mengurangi kepadatan penjara.

Amerika adalah negara dengan jumlah tahanan terbanyak di dunia. Seperempat dari populasi tahanan di seluruh dunia berada di Amerika Serikat, yaitu sekitar 2,2 juta orang. Hal ini membuatnya melebihi kapasitas sekitar 32 persen.

Menurut Departemen Kehakiman, sepertiga dari 6.000 tahanan telah dibebaskan dalam empat hari sejak 30 Oktober hingga 2 November. Sisanya akan dipindahkan menjadi tahanan rumah.

Tahanan yang dibebaskan adalah pengedar narkoba yang sisa hukumannya rata-rata dua tahun lagi. Rencana ini sebenarnya ditentang oleh beberapa pihak. Pasalnya pembebasan sekaligus akan mendorong jaringan kejahatan.

Komisi hukum AS mengatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Pasalnya, 6.000 orang tersebut telah melalui serangkaian ujian dan pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan kejahatan.

Ketua komisi mengatakan pembebasan mereka mengurangi  beban finansial yang harus ditanggung jika mereka tetap dipenjara.

sumber : Telegraph
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement