REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengabaikan permintaan dari sejumlah besar negara-negara anggota, untuk memperpanjang jabatan komisaris tinggi PBB untuk pengungsi.
Padahal berakhirnya kepemimpinan Antonio Guterres dinilai bisa memperburuk krisis pengungsi.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (9/10), Guterres dipilih menjadi Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi pada 2005. Ia terpilih kembali pada 2010 dan awal tahun ini mandatnya diperpanjang hingga 31 Desember 2015.
Namun, menurut sumber, Ban memutuskan menolak tekanan para anggota PBB untuk memperpanjang kembali masa jabatan Guterres hingga setahun ke depan. Ban justru mendesak proses pemilihan normal untuk memilih pengganti Guterres.
Padahal banyak negara, termasuk yang terkena gelombang pengungsi mendukung perpanjangan masa jabatan Guterres. Mereka khawatir berakhirnya masa jabatan Guterres akan meninggalkan kekosongan kepemimpinan di saat krisis.
Selama ini, Guterres kerap memperingatkan jutaan pengungsi melarikan diri dari konflik di Suriah, Irak, Afghanistan dan tempat lain akan beralih ke Eropa jika negara seperti Turki, Lebanon dan Yordania tak menerima bantuan mengatasi populasi pengungsi.
Ketua Komite Eksekutif UNHCR (Excom) Pedro Comissario juga meminta Ban merekomendasikan perpanjangan jabatan Guterres. Comissario mengatakan, dalam surat yang dilihat Reuters, ia telah berbicara dan berkonsultasi dengan banyak duta besar negara anggota Excom terkait hal ini.
"Saya baru-baru ini didekati dan selanjutnya berkonsultasi dengan banyak duta besar dari negara anggota Excom di Jenewa. Mereka menyampaikan pandangan mereka mengenai kebutuhan yang memungkin untuk memperpanjang mandat (Guterres)," kata Comissario.
Comissário mengatakan penolakan Ban "disayangkan". Tapi ia mencatat itu semua terserah pada keputusan Ban. Dia menambahkan ada dukungan luar biasa untuk memperpanjang Guterres, untuk satu tahun lagi.
Tidak jelas mengapa Ban memutuskan menolak memperpanjang. Juru bicaranya hanya mengatakan proses seleksi untuk jabatan itu masih berlangsung.