Ahad 11 Oct 2015 23:16 WIB

Israel Dituduh Sengaja Bunuh Demonstran

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Indira Rezkisari
  Pengunjuk Palestina bentrok dengan pasukan pendudukan Israel di dekat kamp pengungsian Shuafat, Jerusalem, Palestina  Jumat  (9/10).   (REUTERS/Ammar Awad)
Pengunjuk Palestina bentrok dengan pasukan pendudukan Israel di dekat kamp pengungsian Shuafat, Jerusalem, Palestina Jumat (9/10). (REUTERS/Ammar Awad)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemerintah Israel menghadapi pertanyaan serius atas penggunaan kekuatan dalam kekerasan dengan pengunjuk rasa setelah sejumlah video muncul secara online menunjukkan tentara Yahudi menembaki warga Palestina.

Amnesti Internasional mengatakan, beberapa insiden yang dilakukan Israel tercatat sebagai pembunuhan di luar hukum. Sedangkan Hak Asasi Manusia (HAM) Watch sangat prihatin karena Israel sengaja sembarangan dan bahkan sengaja menembak demonstran.

"Ini adalah pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak bersenjata," Mariam Farah, juru bicara Amnesti Internasional di Israel kepada kepada Aljazirah, Ahad  (11/10).

Pada Jumat (9/10), video muncul menunjukkan sejumlah tentara Israel dihadapan seorang wanita muda Palestina diduga memegang pisau sebelum mereka menembaknya dengan peluru beberapa kali. Perempuan bernama Israa Ayed, 29, menderita luka parah.

 

Remaja Palestina bernama Fadi Alloun ditembak dan dibunuh pekan lalu. Ia melarikan diri setelah ia diduga mencoba untuk menusuk seorang warga Israel. Keluarganya membantah ia mencoba untuk menyakiti siapa pun.

"Tidak ada bukti apapun Israa yang memegang pisau. Hal yang sama berlaku untuk Alloun. Mereka tampaknya tidak menjadi ancaman bagi tentara untuk menggunakan kekuatan mematikan yang disengaja,’’ kata dia.

Sejak awal gelombang kekerasan terakhir di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, 23 warga Palestina tewas dan 1.991 terluka oleh pasukan keamanan Israel. Di sisi Israel, empat warga Israel ditikam sampai mati oleh Palestina, sementara 63 lainnya luka-luka.

Human Rights Watch mengatakan banyaknya kasus cedera di antara rakyat Palestina menimbulkan kekhawatiran bahwa pasukan Israel melanggar hukum internasional.

Organisasi yang berbasis di AS mengatakan salah satu anggota stafnya terluka oleh tembakan Israel pada Selasa (6/10).

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan Israel berkomitmen untuk mempertahankan status quo-dan telah melarang menterinya dari mengunjungi Kompleks Al Aqsa. Di bawah pengaturan saat ini, orang-orang Yahudi diperbolehkan untuk mengunjungi Al Aqsa tetapi non-Muslim dilarang berdoa.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement