Rabu 14 Oct 2015 17:29 WIB

Terlibat Kebakaran Hutan, Singapura Boikot 12 Produk Kertas Indonesia

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Suasana jalan raya dari Batam Centre ke Nongsa dengan kabut asap akibat kebakaran hutan yang pekat di Batam, Kepri, Selasa (6/10).  (Antara/Yuli Seperi)
Foto: Antara/Yuli Seperi
Suasana jalan raya dari Batam Centre ke Nongsa dengan kabut asap akibat kebakaran hutan yang pekat di Batam, Kepri, Selasa (6/10). (Antara/Yuli Seperi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura memutuskan memboikot peredaran 12 produk jenis kertas, kertas fotokopi, tisu, hingga alat tulis kantor dari supermarket. Penarikan dilakukan karena kelompok tersebut terlibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Setelah penyelidikan kemungkinan terkait dengan kebakaran hutan di Indonesia, produk kertas kemasan dan tisu yang diproduksi sebuah perusahaan ditarik dari rak supermarket Singapura. Sementara itu grup perusahaan lainnya juga menghentikan pasokan produk milik grup tersebut dan hanya menjual produk mereka hingga stok habis terjual.

Langkah ini dilakukan setelah Dewan Lingkungan Singapura (SEC) memerintahkan menghentikan sementara peredaran produk tersebut sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Tak hanya itu, 16 perusahaan lain diminta menandatangani formulir pernyataan yang menyatakan mereka tidak membawa produk dari lima perusahaan yang tengah diselidiki.

Adapun produk-produk yang ditarik dan diboikot adalah produk kertas kemasan, tisu, pensil warna, hingga kertas catatan tempel. Hingga kini, baik pihak berwenang Singapura maupun pemerintah Indonesia masih menyelidiki situasi tersebut.

Sebagai tanggapan, perusahaan tersebut menentang penghapusan produknya dari rak-rak supermarket dan mengklaim tidak ada pemasok yang terbukti terlibat. Dalam sebuah pernyataan kepada media pada 7 Oktober 2015, perusahaan itu mengatakan:

‘’Jika pemasok ditemukan telah terlibat dalam pengaturan kebakaran hutan, kebijakan kami jelas dan kami akan melepaskan pemasok itu. Sejauh ini tidak ada pemasok terbukti terlibat, terlalu dini membuat penilaian sampai penyelidikan dilakukan oleh otoritas selesai,’’ ujar grup perusahaan yang produknya diblokir seperti dikutip dari Must Share News, Rabu (14/10).

Perusahaan itu beralibi meski ada kebakaran dalam konsesi pemasokan produk mereka, tetapi tidak dimulai oleh perusahaan atau pemasoknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement