REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas terkait jatuhnya pesawat Malaysia Airline MH17 di Ukraina. Pemerintah ingin siapapun pihak bertanggung jawab atas serangan itu dapat dibawa ke ranah hukum.
Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, pemerintah sejak awal mengikuti perkembangan proses penyelidikan oleh Badan Keselamatan Penerbangan Belanda (OvV) terkait jatuhnya pesawat sipil MH17 yang mengakibatkan 12 WNI menjadi meninggal.
"Pemerintah Indonesia mengapresiasi hasil akhir penyelidikan yang diumumkan pada 13 Oktober 2015 di Den Haag, Belanda," tulis Kemenlu dalam pernyataan yang diterima Republika.
Selama ini, kata Kemenlu, Indonesia terus memainkan peran penting dalam diskusi dan pembahasan di Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait insiden MH17. Indonesia merupakan co-sponsor Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2166 Tahun 2014 yang memuat antara lain proses hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia menghargai upaya-upaya serius dan kerja keras yang telah dilakukan oleh OvV dalam menyelidiki aspek keselamatan terkait penerbangan MH17. Bagi Pemerintah Indonesia, hasil penyelidikan tersebut dapat menjadi salah satu sumber referensi lebih lanjut dalam proses-proses yang berlangsung di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemerintah Indonesia kembali menggarisbawahi pentingnya dilakukan penyelidikan internasional secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan akuntabel. Indonesia berbagi komitmen dengan negara-negara yang warganya menjadi korban insiden MH17 dan komunitas internasional untuk membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden MH17 ke hadapan hukum.
Pada Selasa, Badan Keselamatan Belanda merilis informasi terbaru bahwa MH17 jatuh setelah ditembakan misil Buk buatan Rusia yang digunakan oleh Kiev, Ukraina.