Jumat 16 Oct 2015 13:47 WIB

Israel Cabut Hak Kependudukan Warga Palestina yang Terlibat Penyerangan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
  Pengunjuk Palestina bentrok dengan pasukan pendudukan Israel di dekat kamp pengungsian Shuafat, Jerusalem, Palestina  Jumat  (9/10).   (REUTERS/Ammar Awad)
Pengunjuk Palestina bentrok dengan pasukan pendudukan Israel di dekat kamp pengungsian Shuafat, Jerusalem, Palestina Jumat (9/10). (REUTERS/Ammar Awad)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel mengambil langkah tegas kepada warga Arab Palestina yang terlibat dalam penyerangan warga Israel. Tidak hanya dengan menerjukan aparat, tetapi juga menjatuhkan sanksi administratif.

Berbicara dengan radio lokal, Kamis (15/10), Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked mengumumkan terduga penyerang dan yang mendukung mereka akan dicabut hak kependudukan di Yerusalem dan jaminan sosialnya. Pengumuman Shaked merupakan langkah terbaru dalam menangani gelombang kericuhan yang terjadi di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

Juru bicara polisi Israel Micky Rosenfeld mengatakan, keamanan di Yerusalem ditingkatkan untuk mencegah dan menanggapi setiap serangan. Otoritas Zionis juga tengah bergerak menyita aset warga Palestina dan mempercepat pembongkaran rumah keluarga pelaku yang menyerang pasukan atau warga sipil Israel.

‘’Pada Kamis(15/10), pasukan Israel menyampaikan setidaknya tujuh perintah pembongkaran rumah kepada keluarga tersangka penyerang. Keluarga diberitahu hanya memiliki waktu 72 jam untuk mengevakuasi rumah mereka,’’ ujar kelompok hak asasi Hamoked seperti dikutip dari laman Aljazirah, Jumat (16/10).

Pasukan Israel juga mendirikan pos-pos penjagaan tambahan di seluruh kota dan menutup seluruh lingkungan Palestina di Yerusalem Timur. Anggota kelompok koalisi untuk Yerusalem Rima Awad mencatat bahwa warga Palestina di Yerusalem Timur kini sedang mengalami peraturan residensi ketat sejak pendudukan Israel di wilayah itu 1967 lalu.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement