Ahad 18 Oct 2015 07:30 WIB

Jumlah Korban Tewas Pemboman Ankara Capai 102 Orang

Rep: C38/ Red: Winda Destiana Putri
Suasana di Ankara, Turki
Foto: Anadolu agency
Suasana di Ankara, Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Korban tewas akibat bom bunuh diri yang mengguncang stasiun kereta api utama Ankara, Sabtu (10/10) lalu telah mencapai 102 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kejaksaan Ankara kemarin.

"Hari ini ada satu warga lagi yang tewas di Gazi University Medical Faculty Hospital. Kematian ini membuat jumlah korban tewas dalam insiden itu mencapai 102 orang," kata Kepala Kantor Kejaksaan, dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (17/10).

Menurut pernyataan itu, identitas ke-101 dari 102 orang telah berhasil diidentifikasi. Mayat korban juga telah dikirim kepada keluarga masing-masing untuk menjalani proses post-mortem.

Menteri Kesehatan Mehmet Muezzinoglu menambahkan pada Jumat malam di sebuah forum kesehatan internasional di Istanbul, ada sekitar 13 atau 14 orang masih berada dalam kondisi kritis.

"Saya berharap kami bisa berhasil dalam membantu mereka tetap bertahan hidup. Semua pejabat telah kesehatan mengerahkan segala macam usaha untuk melakukannya," kata Muezzinoglu.

Sampai saat ini, korban tewas resmi dalam serangan itu berjumlah 99 orang, sedang ratusan lainnya terluka. Sebanyak 13 tersangka masih dalam tahanan untuk menjalani proses penyelidikan.

Tidak ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Namun, pemerintah Turki mensinyalir keterlibatan ISIS dalam insiden mematikan ini. Secara politik, ledakan ini juga mengguncang Turki yang akan menghadapi pemilihan umum pada 1 November mendatang.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement