REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel mulai mendirikan tembok pemisah di Yerusalem timur sehingga memisahkan lingkungan Palestina dan Israel, Ahad (18/10).
"Menyusul gelombang serangan teror dan kekerasan, termasuk pelemparan bom dan batu terhadap warga sipil dan polisi, polisi memutuskan mendirikan tembok pemisah sementara di lingkungan Jaber Mukaber," ujar juru bicara polisi Israel Luba Samri, dilansir Xinhua, Senin (19/10).
Langkah itu sesuai dengan penugasan polisi Israel. Polisi menambahkan dinding itu bersifat sementara dan akan digunakan sesuai kepentingan operasional.
Ini pertama kalinya dinding pemisah, serupa dengan dinding di Tepi Barat, dibangun dalam wilayah Yerusalem.
Tembok itu saat ini terdiri dari enam lempeng beton dan diperkirakan akan diperluas dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Kota Yerusalem mengatakan tembok itu didirikan untuk mencegah korban luka dan kerusakan rumah.
Israel menjajah Yerusalem timur dan Tepi Barat pada 1967. Tidak lama setelah itu, Israel mencaplok desa-desa Palestina di Yerusalem timur. Tindakan Israel itu dianggap ilegal oleh komunitas internasional.