REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Setidaknya sembilan warga Palestina menjadi tunawisma setelah pemukim ilegal Israel yang dikawal aparat Zionis mengusir mereka dari rumah di permukiman Silwan, Yerusalem Timur.
Menurut pusat Informasi Wadi Hilweh yang berbasis di Silwan, polisi perbatasan mengawal, kelompok kanan radikal Israeli Ateret Cohanim ke area Batn al-Hawa.
Pasukan Israel mengelilingi dua rumah yang dimiliki keluarga Abu Nab sebelum akhirnya mengeluarkan barang-barang dan mengusir mereka. Helikopter Israel anjing kepolisian turut dilibatkan.
Aparat Israel sempat menyemprot kepala rumah tangga, Abdullah Abu Nab dengan semprotan merica sebelum mengusirnya.
Zuheri al-Rajabi, komite lokal Batan al-Hawa mengatakan, kelompok Israel Ateret Cohanim mengklaim properti milik Abu Nab merupakan milik organisasinya sejak sebelum 1948. Properti itu digunakan untuk sinagog Yahudi. Mereka mengatakan, keluarga Abu Nab telah melakukan pembangunan konstruksi secara ilegal.
Kelompok Wadi Hildeh mengatakan, pengusiran keluarga Abu Nab merupakan bagian dari rencana besar untuk mengambil alih lahan 5.200 meter persegi di Batan al-Hawa. Ateret Cohanim mengklaim tanah itu milik keluar Yahudi Yemenite.