Rabu 21 Oct 2015 10:34 WIB

Tak dapat Tersangka, Israel 'Seret' Keluarga Pelaku Penyerangan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.
Foto: REUTERS / Ammar Awad
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel menerapkan aturan tanpa alasan terhadap warga Palestina yang diduga melakukan kejahatan. Setiap mereka yang melakukan kejahatan tak hanya pelaku tetapi keluarga tersangka juga turut ditangkap dan ditahan.

Seperti dilansir Maan News, otoritas Israel telah memerintahkan penangkapan ayah dari Thaer Abu Ghazaleh. Thaer tewas ditembak (8/10) lalu karena diduga melakukan serangan di Tel Aviv.

Menteri Pertahanan Israel mengeluarkan perintah penangkapan Ayah Thaer, Abd al Salam Abu Ghazaleh berdasarkan ketentuan penahanan administratif. Penahanan administratif bisa dilakukan tanpa melalui pengadilan terlebih dahulu.

Namun pengacara Abu Ghazaleh, Muhammad Mahmoud mengatakan pengadilan Israel memutuskan untuk melepaskan Ghazaleh Senin (19/10). Jaksa meminta naik banding kepada pengadilan pusat.

Menahan anggota keluarga pelaku yang berasal dari Palestina merupakan praktik umum dalam sistem peradilan Israel. Mereka juga membongkar paksa rumah keluarga Palestina yang ditahan dan dibunuh oleh pasukan Israel.

Ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza pecah menyusul penodaan aparat Israel terhadap masjid Al-Aqsa. Total sudah 50 warga Palestina terbunuh sejak awal Oktober lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement