REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mencermati perkembangan terkini mengenai konflik Palestina-Israel yang semakin memanas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Konflik tersebut menurut MUI dipicu oleh kebijakan Israel yang memberi kesempatan dan kemudahan kepada kaum Yahudi garis keras untuk memasuki komplek masjid al Aqsa di Jerussalem.
Bangsa Palestina khawatir kebijakan ini akan membuka peluang bagi terjadinya kebijakan baru yang mengizinkan kaum Yahudi beribadah di Masjid al Aqsa yang akan mengubah //status quo// saat ini. Dimana //status quo// tersebut mengatakan bahwa bangsa Yahudi boleh mengunjungi kawasan komplek Masjid al Aqsa namun tidak untuk beribadah.
"Bangsa Palestina dan dunia Islam mengkhawatirkan kebijakan ini ke depan dapat menyebabkan komplek Masjid al Aqsa dipaksa untuk dibagi menjadi dua bagian: kawasan Islam dan kawasan Yahudi, sesuatu yang bertentangan dengan kebijakan dan praktik yang telah ada beberapa dasawarsa terakhir ini," ungkap Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI saat konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (21/10).
Setelah mencermati perkembangan situasi di Masjid al Aqsa dan wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat serta Jalur Gaza yang semakin memburuk, maka Dewan Pimpinan MUI menyatakan sikapnya.