REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Kelompok Hak Asasi Manusia sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tentara Israel yang sengaja meletakkan pisau di dekat tubuh seorang pria Palestina yang ditembak mati pemukim. Jika terbukti maka ini akan memiliki implikasi signiifkan dari sudut pandang internasional serta hukum.
Aktivis Palestina mengatakan, dari sebuah video yang beredar menunjukkan tentara Israel sedang meletakkan pisau ke sebelah tubuh seorang remaja yang dibunuh pemukim di Hebron. Saat itu, pemukim berdalih pembunuhan dilakukan karena remaja Palestina tersebut mencoba menusuknya.
Direktur kelompok HAM Al-Haq yang berbasis di Ramallah, Shawan Jabarin mengatakan bukti masih dalam proses penyelidikan. Namun menurut Jabarin jika terbukti maka hal ini akan menimpulkan implikasi sigifikan.
"Pertama tak ada pembenaran untuk membunuh orang tak bersenjata, sehingga membunuh itu sendiri merupakan kejahatan. Kedua akan ada kejahatan sekunder yakni upaya menutupi pembunuhan," kata Jabarin kepada Al Jazeera, Kamis (22/10).
Keluarga Sharabati yang merekam aksi penembakan Fadel al-Kawasmeh (18 tahun) menduga tentara sengaja menaruh pisau ke dekat tubuh korban. Tapi sejak video mereka tersebar luas di dunia maya, mereka mengatakan terus hidup dalam ketakutan akan keselamatan mereka.
Setelah kejadian menurut Zeidan Sharabati (45), polisi Israel langsung menyerbu apartemen dan menyerang putri mereka. Tentara juga menurutnya, menyita telepon pintar dan memperingatkan untuk tak melakukan rekaman seperti itu lagi atau akan ada hal buruk menimpa.