REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kapal Angkatan Laut AS berlayar ke dekat pulau buatan hasil reklamasi Cina di Laut Cina Selatan, Selasa (27/10). Kementerian luar negeri Cina meresponnya dengan kecaman dan menyebut tindakan AS ilegal.
Pejabat pertahanan AS mengonfirmasi kapal USS Lassen berlayar ke 12 mil zona perairan Cina di wilayah terumbu karang Mischief dan Subi di kepulauan sengketa Spratly. Aksi tersebut seolah menantang Cina atas klaim kebebasan navigasi.
Juru bicara kementerian luar negeri Cina, Lu Kang mengatakan operasi AS tersebut mengancam kedaulatan Cina. "Beijing akan merespon aksi provokatif yang disengaja tersebut," katanya, dikutip BBC.
Juru bicara Departemen Pertahanan AS, Komandan Bill Urban mengatakan bahwa AS hanya melakukan operasi rutin di Laut Cina Selatan. Operasi tersebut, sah di bawah hukum internasional.
Kepulauan Spratly adalah wilayah sengketa antara Cina dengan beberapa negara Asia Tenggara, termasuk sekutu AS Filipina. Pada 2013, Cina memulai reklamasi terumbu karang untuk dibuat pulau buatan. Washington percaya bahwa Beijing sedang membangun fasilitas militer di sana.
Sehingga, pemerintah Presiden Barack Obama memutuskan untuk meluncurkan operasi Kebebasan Navigasi AS di Laut Cina Selatan, baik laut maupun udara. Program ini dikembangkan untuk mempromosikan Konvensi PBB dalam Hukum Laut, meski AS tidak secara formal mengesahkan pakta itu.