REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Pengadilan Italia menolak mengekstradisi pria Maroko, tersangka yang diduga menyuplai senjata dalm serangan di Museum Bardo di Tunisia awal tahun ini.
Penolakan itu karena kemungkinan tersangka menghadapi hukuman mati. Italia menolak mengekstradisi tersangka ke negara mana pun jika ada kemungkinan mereka dieksekusi atas kejahatan yang mereka lakukan.
Terpisah, jaksa Milan meminta penyelidikan terhadap tersangka Abdelmajid Touil dihentikan karena kurangnya barang bukti.
"Kejahatan paling serius yang dihadapi tersangka adalah menerima hukuman mati berdasarkan hukum Tunisia. Hukuman mati menghalangi ekstradisi karena tidak diatur dalam hukum Italia," ujar Presiden Pengadilan Milan Giovanni Canzio, Rabu (28/10).
Tunisia belum meberi jaminan kepada Italia bahwa Touil tidak akan menghadapi hukuman mati. Canzio memerintahkan pembebasan pria itu setelah lima bulan ditahan.
Belum ada komentar dari Tunisia.