Kamis 29 Oct 2015 07:03 WIB

Masuk ISIS, Dua Warga Arab Dipenjara

Rep: c27/ Red: Esthi Maharani
ISIS
Foto: VOA
ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Kriminal Riyadh menjatuhkan hukuman pada dua orang warganya yang terlibat dalam perang di Suriah. Kedua warga Arab tersebut terbukti bergabung dengan kelompok ISIS.

Dalam laporan yang dibacakan dalam pengadailan tersebut, satu orang dinyatakan bersalah untuk bepergian ke zona perang di Suriah dan bergabung di kamp ISIS. Dia juga mengambil bagian dalam perang di bawah kelompok terorisme tersebut tanpa izin dari wali, serta menyerahkan paspornya ke anggota organisasi teror.

Atas kejahatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara sejak tanggal penangkapan dan dikenakan denda 3,000 real. Dia tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan selama periode penahana.

Sedangkan satu warga lainnya, dihukum karena bepergian ke Suriah dan mengambil bagian dalam perang dan berjanji setia kepada pemimpin ISIS. Dia juga bertindak sebagai koordinator untuk orang-orang muda menuju ke zona konflik.

Dilansir dari Arabnews, Kamis (29/10), meski menjadi koordinator, terdakwa tidak menerima ideologi menyimpang ISIS, dan memutuskan untuk kembali ke Arab Saudi. Dengan demikian, pengadilan memutuskan dia dipenjara selama lima tahun dengan larangan perjalanan untuk periode yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement