Kamis 29 Oct 2015 18:30 WIB

Keluarga di Cina Kini Boleh Miliki Dua Anak

Anak kembar empat di Cina. Rambut mereka dicukur oleh sang ibu untuk membedakan nama dan urutan lahir.
Anak kembar empat di Cina. Rambut mereka dicukur oleh sang ibu untuk membedakan nama dan urutan lahir.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING  -- Cina memutuskan mengakhiri penerapan kebijakan satu anak.

Pernyataan dari Partai Komunis yang berkuasa, dikutip dari Xinhua mengatakan keluarga di Cina kini diizinkan memiliki dua anak.

Kebijakan kontroversial itu diperkenalkan secara nasional pada 1979 sebagai upaya mengurangi angka kelahiran dan memperlambat laju pertumbuhan populasi.

Namun, kekhawatiran akan populasi yang menua menjadi tekanan agar kebijakan itu diganti. Kebijakan satu anak diperkirakan telah mencegah sekitar 400 juta kelahiran sejak dimulai.

Pasangan yang melanggar aturan itu harus menghadapi berbagai macam hukuman, mulai denda, dipecat dari pekerjaan hingga aborsi paksa.

Berjalannya waktu, kebijakan ini diperlonggar di sejumlah provinsi karena ahli demografi dan sosiolog khawatir meningkatnya dana sosial dan jumlah pekerja yang menurun.

Partai Komunis muali secara formal melonggarkan aturan tersebut dua tahun lalu. Pasangan yang salah satunya merupakan anak tunggal diizinkan mempunyai anak kedua.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement