REPUBLIKA.CO.ID, LEBANON -- Petugas bea cukai Lebanon menemukan 230 kilogram pil penenang jenis amfetamin yang disembunyikan di dalam meja. "Narkoba tersebut siap diekspor ke Qatar dari Bandara Internasional Beirut," kata Kementerian Keuangan dalam sebuah pernyataan, Jumat (31/10).
Kementerian yang mengawasi departemen bea cukai tersebut memperlihatkan foto-foto barang bukti yakni pil putih yang dijejalkan ke dalam meja balok. Sejauh ini, belum ada rincian langsung mengenai tersangka yang mencoba untuk mengekspor pil penenang itu. Namun penyelidikan atas upaya penyelundupan terus dilanjutkan.
Razia narkoba muncul beberapa hari belakangan ini setelah pihak berwenang Lebanon menahan lima warga Arab Saudi di bandara. Saat itu ditemukan dua ton narkoba dengan jenis yang sama. Narkoba tersebut diterbangkan dengan jet pribadi menuju negara-negara Teluk Persia.
Kantor Berita Nasional Lebanon menjelaskan penyitaan itu merupakan operasi penyelundupan terbesar yang pernah ditemukan di bandara Beirut.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada tahun lalu menyebutkan konsumsi amfetamin jenis captagon di luar Timur Tengah dianggap sepele. Namun obat jenis tersebut menjadi narkoba terpenting di wilayah negara Teluk. Lebanon dan negara tetangganya Suriah merupakan kanal distribusi narkoba.