REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisi Keluarga Berencana Cina memperingatkan setiap pasangan di negara tersebut untuk tetap mematuhi peraturan kebijakan satu anak yang diterapkan pemerintah. Perubahan menjadi pelonggaran aturan kebijakan dua anak baru akan berlaku pada Maret mendatang.
Pada Kamis (29/10) lalu, pemerintah Cina memang mengumumkan akan mengendurkan aturan yang memungkinkan pasangan memiliki dua anak. Keputusan ini dibuat mengingat semakin banyaknya populasi tua di Cina dan untuk membantu mendukung perekonomian.
Namun seperti dilansir BBC News, Senin (2/11), para pejabat berwenang menekankan kebijakan satu anak akan terus berlaku sampai hukum berubah.
Kebijakan kontroversial satu anak di Cina kali pertama diperkenalkan pada 1979. Kala itu, kebijakan dimaksudkan untuk memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan mencegah sekitar 400 juta kelahiran.
Meski ada beberapa pengecualian, namun pasangan yang melanggar hukum tersebut diancam hukuman dari mulai denda, kehilangan pekerjaan hingga aborsi paksa.
Pada Jumat (30/10) lalu, pejabat setempat mengatakan wanita hamil anak kedua kini tak lagi dihukum. Hal itu menunjukkan hukum baru telah mulai diberlakukan.
Tapi kemudian pada Ahad (1/11), Komisi Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional Cina mengatakan para pejabat harus tetap memberlakukan kebijakan lama, sampai kebijakan dua anak diratifikasi pada Maret. Menurutmereka kebijakan satu anak harus tetap ditegakkan dan pejabat setempat dilarang bertindak atas kehendak mereka sendiri.
"Kebijakan dua anak harus dilaksanakan sesuai hukum," kata pejabat komisi dalam sebuah pernyataan berbahasa Cina.
Pemerintah Cina memperkirakan, 90 juta pasangan di negara tersebut memenuhi syart untuk kebijakan dua anak yang baru. Tapi meski kebijakan baru ini akan berlaku banyak pasangan di Cina memilih tetap dengan satu anak, hal tersebut karena memiliki satu anak telah menjadi bagian norma sosial di sana.