Selasa 03 Nov 2015 09:43 WIB

Narkoba Pangeran Saudi Biasa Digunakan Pemberontak Suriah

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
Kokain seludupan
Foto: AP
Kokain seludupan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pangeran Aran Saudi Abdel Mohsen bin Waled bin Abdulaziz dan sembilan rekannya telah didakwa oleh pengadilan Lebanon atas kepemilikan hampir dua ton amfetamin dan kokain. Amfetamin yang dibawa pangeran diketahui kerap digunakan oleh para pemberontak di Suriah.

Aljazirah mengutip sumber pengadilan Lebanon pada Senin (2/11) mengatakan, jaksa penuntut umum telah mendakwa 10 orang atas kasus kepemilikan kapsul tersebut. Captagon merupakan merek untuk phenethylline amfetamin, sebuah stimulan sintesis.

Captagon dilaporkan banyak digunakan pemberontak di Suriah untuk membantu mereka terus bertempur. Kebanyakan obat digunakan di pertempuran malam hari atau selama pertempuran yang melelahkan.

Captagon kali pertama diproduksi pada 1960, untuk mengobat tindakan hiperaktif, narcolepsy, dan depresi. Namun kemudian dilarang penggunaannya di sejumlah negara pada 1980, karena menyebabkan ketergantungan.

Pada 2013 lalu, Komisi PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan 64 persen penyebaran global amfetamin ada di Timur Tengah. Sebagian besar amfetamin di wilayah tersebut merupakan pil Captagon.

Pangeran Abdel Mohsen ditangkap di bandara Beirut pada 27 Oktober. Penangkapan dilakukan saat ia dan rekan-rekannya menunggu untuk memuat hampir dua ton Captagon dan kokain ke pesawat jet pribadi mereka.

Pangeran dan empat warga Saudi lainnya telah ditangkap. Sementara lima orang lain yang didakwa masih buron, termasuk tiga warga Lebanon dan dua warga Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement