REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jumlah wakil perempuan di Parlemen Turki menurun dari total 550 orang menjadi 75 orang dalam pemilihan umum pada Ahad pekan lalu.
Padahal, pemilu sebelumnya menunjukkan persentase tertinggi perwakilan perempuan di parlemen. Setelah pemilu 7 Juni lalu, wakil-wakil perempuan membentuk 18 persen dari total anggota parlemen.
Namun, sejak pemilu pekan lalu, angkanya turun menjadi 15 persen. Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang memperoleh mayoritas parlemen pada 1 November lalu mengamankan 317 kursi di parlemen dengan 32 orang diantaranya merupakan wakil perempuan.
Sedangkan pada pemilu Juni lalu, AKP memiliki 41 wakil perempuan yang masuk ke parlemen. Partai Rakyat Republikan (CHP) yang memenangi 25,4 persen suara, kini memiliki 21 wakil perempuan di parlemen setelah kehilangan satu orang diantaranya sejak pemilu Juni.
Partai Pergerakan Nasionalis (MHP) yang perolehan suaranya turun dari 16,3 persen menjadi 11,9 persen, hanya memiliki tiga orang perempuan di parlemen.
Karena penurunan jumlah suara, Partai Rakyat Demokratis (HDP) juga kehilangan banyak anggota perempuan di parlemen dari sebelumnya 31 orang menjadi 19 orang.
Dari total 75 perempuan yang duduk di parlemen Turki saat ini, 13 orang diantaranya baru pertama kali terpilih. Pada 1934, Turki menjadi negara Eropa pertama yang memberikan hak suara kepada perempuan.