Rabu 04 Nov 2015 09:18 WIB

PBB Sebut Pemenjaraan Anwar Ibrahim Bermotif Politik

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Badan PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang (Arbitary Detention) menyimpulkan kasus pemenjaraan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim bermotif politik. Mereka menyerukan agar Anwar segera dibebaskan.

Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (3/11), Badan PBB tersebut menemukan Anwar tak menjalani peradilan yang adil dan pemenjaraannya bermotif politik. Kritik mengatakan kasus Anwar dimaksudkan untuk menghilangkan ancaman terhadap koalisi yang berkuasa.

Dari surat yang dibuat kelompok tersebut pada Senin (2/11), mereka menyerukan Anwar untuk sefera dibebaskan. Laporan penuh terkait hal tersebut belum tersedia.

Putri Anwar, Nurul Izzah Anwar mengatakan ia berharap pemerintah akan mematuhi kesimpulan dari badan PBB tersebut. "Saya sangat berterima kasih bahwa PBB telah menyerukan pembebasan Anwar," ujarnya.

Pemerintah menolak temuan tersebut dan menyerukan agar proses hukum harus dihormati. Mereka menegaskan persidangan Anwar merupakan kasus kejahatan bukan kasus politik. Menurut pemerintah putusan akhir yang dicapai oleh pengadilan telah melalui proses hukum yang lengkap dan komprehensif selama bertahun-tahun.

"Ini tak ada hubungannya dengan pemerintah," kata kantor perdana menteri dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement