REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Untuk kali pertama, wanita mengenakan jilbab memimpin persidangan di Turki. Hakim muda yang mengenakan jilab hitam itu tampak di ruang persidangan Istanbul.
Tidak disebutkan identitas wanita tersebut. Namun fotonya ketika di ruang persidangan tersebar luas di media sosial.
Tak sedikit pengguna Twitter yang justru mengecamnya dan menyebut hal itu dengan "Deklarasi Hukum Syariah Islam."
Sebelumnya Badan Mahkamah Hakim dan Jaksa telah mencabut larangan hakim dan jaksa mengenakan jilbab. Pencabutan itu dilakukan pada Juni lalu jelang pemilihan parlemen.
Tak hanya itu dalam dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan juga mencabut larangan mengenakan jilbab di sekolah dan kantor pemerintah. Oposisi dari kalangan sekuler mengecam langkah tersebut.
Sementara, larangan jilbab masih diberlakukan untuk personel keamanan, termasuk militer. AKP, partai Erdogan bernaung berhasil memenangkan kembali pemilihan umum dengan suara mayoritas.