Kamis 05 Nov 2015 09:11 WIB

Organisasi Pembebasan Palestina Sahkan Ketentuan Hubungan dengan Israel

Polisi Israel mengambil posisi di atap al-Aqsa selama bentrokan dengan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem.
Foto: REUTERS / Amir Cohen
Polisi Israel mengambil posisi di atap al-Aqsa selama bentrokan dengan warga Palestina di Kota Tua Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebuah panel Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu (4/11) mensahkan saran mengenai ketentuan hubungan ekonomi, politik dan keamanan dengan Israel.

Komite Pelaksana PLO bertemu di Ramallah, Tepi Barat Sungai Yordan, dan dipimpin Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Organisasi tersebut mensahkan saran itu, yang menentukan hubungan saat ini dengan pemerintah pendudukan Israel.

Anggota senior Komite Pelaksana PLO Ahmed Majdalani mengatakan saran yang disahkan tersebut pada dasarnya berlandasan pada keputusan Dewan Sentral PLO, yang dibuat pada Maret, dan pidato Abbas di PBB pada September.

"Saran itu adalah program politik yang disahkan oleh PLO dan memutuskan tindakan mendatang serta meliputi serangkaian tindakan yang selanjutnya akan dilaksanakan," kata Majdalani.

Ia juga mengatakan langkah pertama akan meliputi penanganan surat resmi Palestina ke PBB dan para pemimpin dunia, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Setelah menangani surat tersebut, Palestina akan kembali menyampaikan Palestina takkan menjadi pihak yang sendirian terikat komitmen pada kesepakatan yang ditandatangani selama pihak lain (Israel) tidak berkomitmen pada kesepakatan itu."

PLO mensahkan saran tersebut di tengah gelombang ketegangan dan bentrokan rusuh yang merebak antara Israel dan Palestina, sehingga sudan menewaskan 75 orang Palestina dan 10 orang Yahudi. Kerusuhan berawal pada 1 Oktober.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement