REPUBLIKA.CO.ID, TURKI -- Partai Pekerja Kurditsan (PKK) memutus secara sepihak gencatan senjata di Turki. Hal ini dikemukan pada Kamis (6/11).
"Penghentian sepihak untuk permusuhan telah berakhir dengan (penguasa Turki). Kebijakan perang AKP dan serangan terbaru akan dilakukan," ujar pernyataan organisasi dikutip dari kantor berita Firat, Kamis (6/11).
Kelompok ini telah menyatakan gencatan senjata pada 10 Oktober menjelang pemilihan parlemen 1 November.
Perkembangan terbaru, 18 orang tewas dalam bentrokan terjadi di Kota Yuksekova, dekat perbatasan Irak. Korban jiwa di pihak PKK sejumlah 16 orang tewas. Sedangkan di Militer Turki sebanyak dua orang tewas.
Advertisement