Jumat 06 Nov 2015 12:14 WIB

Pastor Dawid Perkosa Gadis di Bawah Umur dengan Izin Ayah

Pastur Dawid Volmer dari Australia Barat diganjar 10 tahun penjara karena memperkosa gadis di bawah umur.
Foto: guardian
Pastur Dawid Volmer dari Australia Barat diganjar 10 tahun penjara karena memperkosa gadis di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pastor di Perth, Australia, dipenjara lebih dari 10 tahun karena memperkosa anak di bawah umur.

Dawid Volmer (41 tahun) awalnya bertemu dengan seorang gadis dan ayahnya saat anak itu berusia 12 tahun. Ayahnya yang tidak disebut namanya mengatakan, putrinya berusia 16 tahun.

Meski sebenarnya mengetahui anak itu di bawah umur, Volmer bertemu keduanya tiga kali di hotel dan di rumah ayah anak itu. Sang ayah bahkan duduk di ruangan yang sama saat putrinya dilecehkan dan diperkosa Volmer.

Sang anak menangis usai insiden pertama itu dan dipukul oleh ayahnya. Pemerkosaan kedua terjadi satu tahun kemudian.

(Baca juga: 13 Tahun Menghilang, Anak Ini Ternyata Diculik Ayahnya)

Hal itu terungkap dalam pengadilan di Australia Barat, Kamis (5/11).

Volmer kemudian mengakhiri perjanjian dengan ayah gadis itu dan mengatakan mereka harus menyerahkan diri. Namun, ayah tersebut menolak.

Dikutip dari Guardian, Volmer dinyatakan bersalah atas 12 pelanggaran, termasuk melakukan hal tidak senonoh kepada anak, penetrasi seksual kepada anak, dan membius anak dengan uap amil nitrit.

Volmer dikenal sebagai pastor yang memiliki program religius bagi narapidana dan terlibat dalam komunitas gereja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement