REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemerintah Iran memanggil kuasa usaha Arab Saudi di Teheran setelah kerajaan Teluk itu menghukum mati tiga warga Iran, yang didakwa menjadi pengedar narkotika, kata kantor berita Iran, IRNA, Senin (9/11).
Republik Islam itu 'memprotes keras' pembunuhan tersebut kepada pejabat Arab tersebut, kata pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Iran. Diplomat itu diundang untuk meminta Saudi mematuhi Konvensi Internasional tentang hubungan antarnegara.
Riyadh pada Ahad (8/11) menghukum mati tiga warga Iran, yang didakwa melakukan penyelundupan narkotika, setelah kedapatan gagal dalam usahanya menyelundupkan narkotika melalui jalur laut ke kerajaan tersebut. Para terdakwa itu dihukum mati di kota pelabuhan Dammam, yang terletak di bagian timur, kata Kementerian Dalam Negeri.
Menurut catatan AFP, kasus tersebut menjadikan ada 145 orang warga setempat dan orang asing yang sudah dihukum mati di kerajaan Islam yang konservatif itu dalam tahun ini, dibandingkan 87 hukuman mati sepanjang 2014.
Berdasarkan atas peraturan ketat Islam, pembunuhan, peredaran narkotika, perkosaan, perampokan bersenjata dan pemurtadan dapat dijatuhi hukuman mati. Iran adalah negara dengan angka rata-rata hukuman mati tertinggi di dunia, di samping Cina, yang melaksanakan hukuman mati lebih banyak setiap tahunnya, kata kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional.
Hubungan Iran dengan Arab Saudi mencapai titik terendah selama beberapa tahun ini disebabkan oleh sengketa atas sejumlah daerah krisis dan juga kematian 464 jemaah haji Iran di Mekkah pada September.