REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih, Selasa (10/11), mendukung penuh upaya melegalkan hak-hak homoseksual Amerika Serikat dalam hukum federal yang memicu pertentangan tahun pemilu dengan golongan konservatif.
Setelah kemenangan hukum tentang pernikahan sesama jenis, Gedung Putih ingin meninjau undang-undang yang menjamin perlindungan komprehensif terhadap diskriminasi.
Langkah tersebut akan memperbaiki Undang-Undang Hak Sipil yang telah berusia setengah abad, untuk mengatasi diskriminasi terhadap kaum lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) di AS. "Ini adalah sesuatu yang telah ditinjau pemerintah selama beberapa minggu," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest.
"Usai peninjauan, kini jelas bahwa pemerintah mendukung Undang-Undang Kesetaraan. Rancangan undang-undang itu akan menjadi undang-undang bersejarah yang akan mendukung kesetaraan bagi jutaan warga Amerika," tuturnya.
RUU tersebut sangat tidak mungkin diluluskan oleh Kongres, namun akan menimbulkan aksi penggalangan dana dan peluang kampanye dari pihak-pihak pendukung LGBT.
Sebelumnya pada Selasa pagi, Obama menjadi Presiden AS pertama yang bersedia diambil gambarnya untuk publikasi LGBT, muncul di sampul depan OUT100 dengan judul "Presiden Kami" dan "Sekutu. Pahlawan. Ikon."