Kamis 12 Nov 2015 15:36 WIB

Jerman tak Janji Pengungsi Bisa Berkumpul Kembali dengan Keluarganya

Pengungsi Suriah di Jerman
Foto: diplo.de
Pengungsi Suriah di Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Dalam Negeri Jerman Thomas de Maiziere, Rabu (11/11), mengatakan hak penyatuan kembali keluarga para pencari suaka Suriah menjadi terbatas karena Jerman tidak dapat mengatasi jumlah pengungsi yang saat ini bertambah dua kali lipat.

"Tidak seorang pun tahu berapa orang di Suriah dan negara-negara perbatasannya yang menunggu diterimanya surat pengajuan penyatuan kembali dengan keluarganya," ujarnya.

"Kami tidak bisa menambah hingga dua atau tiga kali lipat dari jumlah pengungsi yang sudah sangat banyak di sini, melalui penyatuan kembali dengan keluarga mereka," kata de Maiziere yang menyerukan pembahasan di kalangan mitra koalisi pemerintah Jerman terkait masalah kontroversial tersebut.

Menurut dia, Jerman sudah tidak bisa menjamin setiap orang dari Suriah dapat membawa anggota keluarganya dan hidup layak di negara tersebut mengingat banyaknya pengungsi Suriah yang berada di Jerman.

Jerman memperkirakan dapat menerima satu juta pencari suaka tahun ini, namun gelombang pengungsi telah menekan sumber daya dan menimbulkan masalah yang sulit diatasi atas keputusan koalisi Kanselir Angela Merkel tersebut.

Saran de Maiziere untuk membatasi hak penyatuan kembali dengan keluarga pengungsi melukai mitra junior koalisi Demokrat Sosial yang meyakini korban perang yang melarikan diri dari Suriah memiliki hak mutlak berkumpul kembali dengan keluarganya.

Namun Menteri de Maiziere berpendapat tidak bijaksana bagi Jerman untuk menjanjikan penyatuan dengan keluarga pengungsi jika pada akhirnya mereka hanya akan hidup sebagai pengangguran dengan masa depan yang tidak jelas.

"Hal ini penting agar tidak terlalu membebani masyarakat kita," ujarnya kepada parlemen.

Sementara ia setuju mereka yang berstatus pengungsi penuh diizinkan segera membawa anggota keluarga mereka. De Maiziere mengingatkan bahwa prosesnya akan sangat panjang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement