Senin 16 Nov 2015 16:45 WIB

AS Bebaskan Lima Tahanan Guantanamo

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Penjara Guantanamo di Kuba
Foto: AP/Brennan Linsley
Penjara Guantanamo di Kuba

REPUBLIKA.CO.ID, PENTAGON -- Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengumumkan telah membebaskan lima tahanan dari kamp penjara Teluk Guantanamo di Kuba. Kelima warga Yaman tersebut akan dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA), setelah ditahan tanpa tuduhan selama lebih dari satu dekade.

Dilansir laman Al Jazeera, Pentagon mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya, Senin (16/11), kelimanya akan dipindahkan ke UEA. Kelima orang tersebut adalah Ali al-Razihi, Khalid al-Qadasi, Adil al-Busays, Sulayman al-Nahdi dan Fahmi al-Asani.

Sebelumnya, dewan peninjau yang terdiri dari enam departemen dan lembaga di AS telah menyetujui pembebasan semua orang, kecuali Ali al-Razihi. Namun mereka terus ditahan. Dewan peninjau kemudian menemukan Razihi tak lagi menjadi ancaman AS dan akhirnya dibebaskan.

"Peninjauan teratur Dewan memutuskan, hukum untuk penahanan Razihi tak lagi diperlukan untuk melindungi AS dari ancaman," kata pernyataan.

AS mengatakan, masih ada 107 lebih tahanan yang masih berada di Guantanamo.

(Baca: Seperti Paris, Cina Ingin Kekerasan Xinjiang Diperhatikan Dunia)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement