Rabu 18 Nov 2015 19:33 WIB

PM Malaysia Kutuk Pemenggalan Warganya oleh Abu Sayyaf

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
PM Malaysia Najib Razak
Foto: MalaysiaKini
PM Malaysia Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak mengutuk  pembunuhan terhadap salah satu warganya, Bernard Kemudian Ted Fen, yang diculik oleh empat orang bersenjata di Filipina selatan sejak Mei lalu.

“Saya, pemerintah, dan semua orang Malaysia terkejut dan muak dengan pembunuhan terhadap warga negara kami, Bernard. Kami sangat mengutuknya,” kata Najib seperti dikutip dari The New York Times, Rabu (18/11).

Najib menyerukan pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap pelaku yang telah melakukan tindakan biadab ini. “Ini adalah tindakan barbar dan pelaku harus dipastikan dibawa ke pengadilan,” kata dia melalui akun Facebook dan Twitter miliknya.

Malaysia akan melakukan kerja sama penuh dengan instansi dan pihak berwenang yang bertanggung jawab atas penyelidikan insiden ini. “Doa dan belasungkawa tulus untuk keluarga dan para sahabatnya,” kata Najib.

Singapura Straits Times melaporkan, komandan Kelompok Grup Tugas Sulu, Sulu, Brigadir Jenderal Alan Arrojado mengumumkan bahwa Bernard telah dipenggal sekitar pukul 16.00 waktu setempat oleh Abu Sayyaf di Jolo, pulau terpencil di Provinsi Sulu. Jaraknya sekitar 1.400 kilometer ke arah selatan dari Manila.

Pada 14 Mei, seorang wanita Malaysia bernama Thien Nyuk Fun (50) dan Bernard (39) diculik oleh empat orang bersenjata di Ocean King Restaurant, kawasan Sandakan. Pada 8 November, Thien telah dilepaskan setelah negosiasi antara para penculik dengan pihak otoritas Malaysia.

Amerika Serikat dan Filipina mencatat Abu Sayyaf merupakan teroris yang  suka melakukan penculikan, pemenggalan, pemerasan, dan serangan bom. Abu Sayyaf telah diduga menculik dua warga Kanada, Norwegia, dan Filipin. Para militan tersebut mengumumkan penculikan tersebut lewat video online dan menuntut lebih dari 60 juta dolar AS untuk pembebasan tiga orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement