Selasa 24 Nov 2015 08:23 WIB

Presiden Palestina Desak Permukiman Israel Dihentikan

Palestinian President Mahmoud Abbas addresses the 69th United Nations General Assembly at United Nations Headquarters in New York, September 26, 2014.
Foto: Reuters/Mike Segar
Palestinian President Mahmoud Abbas addresses the 69th United Nations General Assembly at United Nations Headquarters in New York, September 26, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (23/11) mengatakan semua kegiatan permukiman tidak sah kolonial Israel harus dihentikan dan menyeru masyarakat internasional agar menyediakan perlindungan buat rakyat Palestina selama pendudukan tidak sah itu berlangsung.

"Semua kegiatan permukiman tidak sah kolonial Israel harus dihentikan. Semua tindakan dan perbuatan tidak sah Israel bertujuan me-yahudi-kan Yerusalem Timur dan mengubah atau menghilangkan keberadaan orang Palestina Muslim dan Kristen di sana dan identitas Kota Suci harus dihentikan," kata Abbas.

Saat menekankan perdamaian adalah sasaran yang diinginkan, Abbas mengatakan negaranya terus membiarkan satu kesempatan setelah kesempatan lain untuk mewujudkan sasaran itu, namun menghadapi kenyataan semua kesempatan perdamaian tersebut tersia-siakan.

"Banyak babak perundingan telah disia-siakan pemerintah Israel, yang membuat perundingan jadi tak berarti cuma untuk memiliki waktu tambahan guna membangun lebih banyak permukiman kolonial dan tembok pencaplokan, apartheidnya di tanah kami, mencuri sumber daya alam kami, dan memaksakan fakta baru di lapangan," katanya.

Semuanya hanya mengukuhkan pendudukan dan merusak upaya untuk mewujudkan penyelesaian dua-negara, ia menambahkan.

Abbas juga mempertanyakan makna yang dimaksudkan dari tindakan Israel mengirim 600.000 pemukim dan menyita tanah di Negara Palestina, yang diduduki, untuk memukimkan mereka di sana. Tindakan itu sendiri adalah kejahatan perang menurut Konvensi Keempat Jenewa 1949 dan itu sangat bertolak-belakang dengan penyelesaian dua-negara.

Abbas menyeru seluruh masyarakat internasional menyediakan perlindungan buat rakyat Palestina selama pendudukan tidak sah ini berlangsung.

Pada 1977, Sidang Majelis Umum PBB menyerukan dijadikannya 29 November sebagi peringatan tahunan Hari Solidaritas Internasional buat Rakyat Palestina. Pada hari tersebut, pada 1947, Sidang Majelis Umum PBB mensahkan resolusi pembagian Palestina.

Peringatan Hari Solidaritas Internasional buat Rakyat Palestina juga mendorong negara anggota PBB agar terus memberi publikasi dan dukungan terbesar bagi peringatan Hari Solidaritas itu.

Baca

Intip Keseharian Muslim AS dalam 10 Foto Hitam Putih

Remaja Pembuat Jam, Ahmed Mohamed Tuntut Kota dan Sekolahnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement